Insektisida DDT adalah insektisida yang sangat hebat..karena mampu mengontrol nyamuk dan serangga, hama pada tanaman. Namun insektisida ini diketahui sangat berbahaya. Kenapa??Tau Fogging??

DDT (Dichloro Diphenyl Trichlorethane) diproduksi secara massal pada tahun 1939, setelah seorang kimiawan bernama Paul Herman Moller menemukan dengan dosis kecil dari DDT maka hampir semua jenis serangga dapat dibunuh dengan cara mengganggu sistem saraf mereka. Pada waktu itu, DDT dianggap sebagai alternatif murah dan aman sebagai jenis insektisida bila dibandingkan dengan senyawa insektisida lainnya yang berbasis arsenik dan raksa. Sayangnya, tidak seorangpun yang menyadari kerusakan lingkungan yang meluas akibat pemakaian DDT.
Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa 2.5 juta orang tewas setiap tahun akibat malaria dan ini kian terjadi di berbagai belahan dunia. Namun karena DDT begitu efektif dalam mengontrol nyamuk penyebab malaria, banyak ahli berpikir bahwa insektisida menyelamatkan lebih banyak jiwa dibandingkan bahan kimia lainnya.
Memang insektisida ini sangat ampuh, namun dapat mengancam rantai makanan dan akan merugikan petani sendiri. DDT yang dihisap oleh serangga yang kemudian mati, akan pindah kepada burung atau hewan lain yang memakannya, semisal tikus, ular dan sebagainya. Bahkan beralih kepada manusia si pemakan tanaman itu sendiri. DDT ini dapat menyebabkan kanker. Dan banyak opini yang mengatakan kalau DDT dapat menyebabkan bayi lahir secara prematur dan cacat kronis.

Selain itu DDT juga bersifat stabil, tidak mudah hilang. Sehingga dapat bertahan lama di dalam tanah. Dan dapat ditularkan pula melalui udara.
Banyak negara yang telah melarang penggunaan DDT. begitu juga dengan RI. Departemen Pertanian RI telah melarang DDT pada tahun 1995. Namun masih dipakai untuk pembasmian nyamuk malaria. Biasanya digunakan dalam FOGGING (pengasapan untuk mencegah nyamuk malaria). Makanya makanan kudu di tutup tuh kalau ada FOGGING.
Walaupun secara undang-undang telah dilarang, disinyalir DDT masih juga secara gelap digunakan karena keefektifannya dalam membunuh hama serangga. Demikian pula, banyaknya DDT yang masih tersimpan yang perlu dibinasakan tanpa membahayakan ekosistem manusia maupun kehidupan pada umumnya merupakan permasalahan bagi kita. Sebenarnya, bukan saja DDT yang memiliki daya racun serta persistensi yang demikian lamanya dapat bertahan di lingkungan hidup. Racun-racun POP lainnya yang juga perlu diwaspadai karena mungkin saja terdapat di tanah, udara maupun perairan di sekitar kita adalah aldrin, chlordane, dieldrin, endrin, heptachlor, mirex, toxaphene, hexachlorobenzene, PCB (polychlorinated biphenyls), dioxins dan furans.


Bahayanya DDT
4/
5
Oleh
SMK Darma Bakti
Berikan komentar anda..