Apa sih ex situ dan in situ itu?? kalau kamu pelajar, kamu pasti masih hafal dong..karena ada di buku pelajaran. Tapi biasanya kalau sudah lama gak belajar, pasti lupa tuh..haha..

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam
hayati. Sekitar 30 persen jenis hewan dan tumbuhan yang ada di muka bumi
berada di Indonesia. Sampai saat ini, para ilmuwan masih terus mencari
jenis-hewan dan tumbuhan baru yang ada di Indonesia. Seiring dengan
ditemukannya jenis-jenis baru, ternyata ratusan bahkan ribuan jenis
makhluk hidup terancam punah dan mengalami kepunahan.
Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan populasi penduduk yang cepat. Berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui bahwa
pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta
jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun, jika laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun maka setiap
tahunnya akan terjadi pertumbuhan penduduk sekitar 3,5 juta lebih per
tahun. Dengan demikian, jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka
di tahun 2011 bertambah 3,5 juta menjadi 241 juta jiwa lebih, dan mungkin di tahun 2012 ini akan menjadi 244,5 juta jiwa. Jika laju pertumbuhan tidak ditekan maka jumlah penduduk di Tanah Air
pada 2045 bisa menjadi sekitar 450 juta jiwa, hal ini berarti satu dari
20 penduduk dunia adalah orang Indonesia.
![]() | ||
Orang Utan yang sengaja dibunuh untuk pelebaran lahan kelapa sawit di Kalimantan |
Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
- Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
- Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
- Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
- Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
- Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
- Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, tidak boleh menangkap ikan salmon pada musim berbiak di sungai, atau kura-kura pada musim akan bertelur.
- Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.
Maka dari itu diperlukannya ex situ dan in situ. Contoh pelestarian in situ adalah suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional. Suaka margasatwa merupakan kawasan yang melindungi hewan. Hutan lindung merupakan kawasan yang melindungi tumbuhan. Adapun taman nasional merupakan kawasan yang melindungi hewan dan tumbuhan. Sedangkan Contoh pelestarian ex situ antara lain kebun botani, Taman Safari, kebun binatang, dan
penangkaran.

Kalau tumbuhan ada Amorphophallus titanum, Raflesia arnoldi, Kantong Semar, Cendana, Aquilaria sp. dari Kalimantan, Meranti, dst.
Nahh...ayo kawan-kawan semua..kita jaga Indonesia kita...
Dari berbagai sumber.
Dari berbagai sumber.
Apa sih ex situ dan in situ?
4/
5
Oleh
SMK Darma Bakti
4 komentar
hahahahahahahah
Replyipa I LOVE YOU
ReplyKEREN! makasih.. yooo...
Replycopas yoo bro
ReplyBerikan komentar anda..