Friday, September 22, 2017

Dua Versi Kisah Jenazah Bayi yang Digendong di Angkot



Kiriman Instagram @seputar_lampung jadi ramai lantaran memuat seorang ibu asal Lampung Utara yang sedang menggendong jenazah bayinya di dalam angkutan umum pada Rabu sore (20/9/2017). Menurut pihak rumah sakit, hal itu kesalahpahaman belaka.
Dalam kiriman tersebut, dijelaskan bahwa dia tidak mendapat pelayanan mobil ambulans dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, Provinsi Lampung. Sang Ibu, Delvasari, mengisahkan anaknya meninggal setelah menjalani operasi di RSUD Abdoel Moeloek Lampung dengan menggunakan fasilitas BPJS.
Namun ia mengaku, saat meminta jenazah dibawa dengan ambulans, pihak rumah sakit disebut tak bersedia. "Saya terpaksa menggendong sendiri jenazah putri kami dan pulang dengan angkutan umum karena pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkan dengan ambulans," ujar ibu tersebut, seperti dikutip dalam kiriman Instagram tersebut.
Dalam kiriman yang lain, Delviasari dan suami yang ditemui di rumahnya di Kampung Gedung Nyapah, Abung Timur Lampung Utara, menceritakan bahwa dia dan suami sempat berada di dalam mobil ambulans, namun tiba-tiba sopir ambulans bertanya soal administrasi. Suaminya pun turun dan mengurus administrasi dimaksud.
Menurut pengakuan suami Delvasari, kala itu dia dimintai uang sebesar Rp2 juta untuk biaya ambulans. Namun karena tidak punya uang dan hanya memegang kartu BPJS, dia terpaksa membawa jenazah bayinya dengan angkutan kota (angkot). Delvasari dan jenazah sang bayi, kemudian menumpang angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa.
Komentar pun bermunculan. Ada yang mengecam pihak rumah sakit, bahkan profesi dokter. Ada pula yang menganjurkan untuk memeriksa ulang kebenaran kabar tersebut. Sementara, ada warganet yang menginformasikan bahwa layanan ambulans gratis sebenarnya tersedia di kota Bandar Lampung.
"CALL CENTER AMBULANCE GRATIS 0822-7822-1400, 24 JAM SIAP MELAYANI DI BUNDARAN TUGU ADIPURA. Khusus wilayah kota Bandar Lampung. Apabila keluar wilayah pihak ambulance harus konfirmasi ke pihak bapak Wali Kota. Karena semua ada prosedur dan ada tanggung jawabnya," tulis akun yang menggunakan nama Okky Wijaya di kolom komentar kiriman tersebut.
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek adalah sebuah rumah sakit Tipe B yang berlokasi di Jl. Dr. Rivai, Bandar Lampung. RS tersebut di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Lampung, dan menjadi RS rujukan tertinggi bagi warga dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.


Klarifikasi pihak Rumah Sakit

Direktur Pelayanan Rumah Sakit Abdul Moeloek, Pad Dilangga, dilansir situs Pemprov Lampung mengungkapkan, jenazah bayi yang dibawa menggunakan angkutan umum itu terjadi karena kesalahpahaman. Ia menjelaskan, pasien meninggal karena kelainan bawaan yakni meningocele di ICU sekitar pukul 15.15 WIB, Rabu (20/9).
"Jadi petugas ambulans memanggil ayah dari anak, di situ mungkin ada (administrasi) yang perlu diperbaiki, tetapi karena keluarga sudah panik, jadi langsung ambil pasiennya dan dibawa pakai kendaraan umum," jelas Padilangga kepada awak media, Rabu malam.
Kesalahpahaman terjadi menyangkut administrasi nama jenazah yang akan diangkut ambulans. Karena Sang Bayi baru lahir belum diberi nama, bayi tersebut masih menggunakan nama si Ibu. Karena itu petugas ambulans menyarankan masalah itu diselesaikan terlebih dahulu.
Menurut keterangan Pad Dilangga, mendiang bayi berusia satu bulan 10 hari tersebut ketika dirujuk ke RSUDAM masih memakai nama ibunya, Delvasari. Sedangkan nama yang tercantum di kartu BPJS adalah Berlin Istana. Padahal, nama Sang Bayi pun belum terdaftar di kartu keluarga.
"Perbedaan inilah yang ingin diklarifikasi petugas ambulans dengan meminta waktu sebentar sebelum berangkat. Ini memang SOP rumah sakit. Mungkin karena keluaga buru-buru ingin pulang. Posisi ambulans saat itu di pintu keluar rumah sakit," kata Pad Dilangga dalam portal berita Lampung, Lampung Terkini.
Dalam lansiran Tribun Lampung, Ucok (30), sopir ambulans, membenarkan jenazah sudah sempat masuk ke dalam ambulans. "Berkasnya ada yang salah, atas nama almarhum. Kemudian saya ajak bicara untuk menyelesaikan masalah administrasi ini. Semua sudah siap jam 16.00 WIB bisa keluar, tapi orangnya pergi dulu," katanya.
Meski menyatakan masalah ini hanya kesalahpahaman, pihak rumah sakit berjanji akan melakukan investigasi untuk mengklarifikasi dua versi yang berbeda, dari pihak keluarga dan pihak ambulans. Ihwal status pasien dengan BPJS, ia menegaskan semua pelayanan sama saja, baik BPJS maupun non-BPJS.
"Apalagi kan BPJS sudah ada biaya khusus, itu ditanggung oleh pemerintah tidak ada biaya tambahan. Sudah nggak ada masalah lagi sebenarnya, tinggal administrasi saja. Ambulans sudah standby. Kita maklum, mereka emosi, panik karena kehilangan anak, itu kita maklumi," paparnya.

Related Posts

Dua Versi Kisah Jenazah Bayi yang Digendong di Angkot
4/ 5
Oleh

Berikan komentar anda..